Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024
Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA. Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI.
Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs.
Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA. Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MAK.
B. Tujuan
Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blangko ijazah.
Berikut ini kami bagikan Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah tahun pelajaran 2023/ 2024 dalam format pdf.
Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2024
atau
Demikian materi seputar Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah tahun pelajaran 2023/ 2024 yang dapat kami bagikan pada kesemapatan kali ini.Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk " Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024"
Posting Komentar